UPAYA
MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU MELALUI PEMBINAAN CLCK (CONTOH, LATIHAN, CONTROL,
KERJA MANDIRI) DALAM MEMBUAT PROGRAM REMEDIAL DI SD NEGERI LIMBANGAN 04 KECAMATAN KERSANA KABUPATEN BREBES
TAHUN
PELAJARAN 2015/2016
Sarwata
(Kepala SDN
Limbangan 04 Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes)
ABSTRAK
Urgensi dari
penelitian ini adalah berbagai masalah yang berkaitan dengan guru berdamfak
pada rendahnya kualitas pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi guru dalam membuat program remedial. Model pembinaan yang diterapkan
yaitu model pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri).
Penelitian dilaksanakan di SD Negeri Limbangan 04 Kecamatan Kersana Kabupaten
Brebes pada semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016. Dalam bentuk Penelitian
Tindakan (Action Research). Penelitian dilaksanakan dalam dua siklus dengan
urutan prosedur di mulai dari perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Keberhasilan dalam penelitian ini
ditunjukan dengan adanya peningkatan hasil penilaian pada program remedial yang
dibuat oleh 9 orang guru pada siklus I memperoleh nilai rata-rata
3,7 dan pada siklus II memperoleh nilai rata-rata 4,1 dengan
kategori Baik.. Tindakan
pembinaan guru melalui CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) sangat
efektif untuk meningkatkan kompetensi guru dalam membuat program remedial.
Kata kunci : Kompetensi Guru, Pembinaan CLCK (Contoh,
Latihan, Control, Kerja Mandiri), Program Remedial
PENDAHULUAN
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru,
antara lain : (1) adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembelajaran
dan penguasaan pengetahuan (2) belum adanya alat ukur yang akurat untuk
mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan
kebutuhan, dan (4) kesejahteraan guru belum memadai, jika hal tersebut tidak
segera diatasi maka akan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di maksud
antara lain :
1.
Kemampuan
siswa dalam menyerap mata pelajaran yang dianjurkan guru tidak maksimal,
2.
Kurang sempurnanya pembentukan karakter yang tercermin
dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimiliki oleh setiap
siswa,
3.
Rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa
terutama ditingkat dasar (hasil studi internasional yang dilakukan oleh organisasi
Internasional Education Achievement,
1999). Sehubungan dengan itu, Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program
Pembangunan Nasional yang berisi perintisan pembentukan Badan Akreditasi dan
Sertifikasi mengajar di daerah merupakan bentuk dari upaya peningkatan kualitas
tenaga kependidikan secara nasional.
Berdasarkan
uraian diatas, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan Nasional menerapkan standar kompetensi guru yang berhubungan dengan
(1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan ; (2) Komponen
Kompetensi Akademik Vokasional sesuai materi pembelajaran ; (3) Pengembangan
Profesi. Komponen - Komponen Standar Kompetensi, Guru ini mewadahi Kompetensi
Profesional, personal dan sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada peningkatan kualitas guru
dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan sistematis.
Karakteristik siswa dalam satu kelas sangat beragam,
sehingga dalam belajar siswa banyak mengalami masalah. Masalah-masalah yang
timbul dari kondisi sekolah menurut Majid (2008:235) antara lain: kurikulum
kurang sesuai, guru kurang menguasai bahan pelajaran, metode mengajar kurang
sesuai, alat-alat dan media pengajaran kurang sesuai. Akibat dari permasalahan
tersebut ada beberapa anak yang prestasinya kurang dari harapan atau tidak
mencapai KKM. Bagi siswa yang tidak mencapai KKM ini di indikasikan mengalami
kesulitan belajar, sehingga perlu diberikan remedial.
Upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam
membuat program remedial adalah melalui pembinaan guru. Menurut Hamzah
(2011:169) mengemukakan bahwa pembinaan guru adalah serangkaian usaha bantuan
kepada guru yang dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik
sekolah, serta pembina lainnya bertujuan untuk meningkatkan proses dan hasil
belajar.
Dari latar belakang
dan identifikasi di atas, di rumuskan permasalahan dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah proses
pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) untuk meningkatkan
kompetensi guru dalam membuat program remedial?
2.
Bagaimanakah
peningkatan kompetensi guru dalam membuat program remedial di SD Negeri
Limbangan 04 setelah pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri)?
3.
Bagaimanakah
tanggapan guru terhadap kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah?
LANDASAN TEORITIS DAN HIPOTESIS
Kompetensi Guru
Kompetensi guru
berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang
kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat
diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi
keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan
suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman
tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya
belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi
profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan
cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Kompetensi
diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Anonim, 2003:5)
Dengan
demikian kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas
guru yang sebenarnya. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi
sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan (Anonim,
2005:8). Kompetensi sertifikasi guru yang dimaksud adalah meliputi kompetensi
paedagogik, kompetensi kepribadian kompetensi profesional dan sosial yang
diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi yang dimiliki oleh guru akan
diwujudkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dari perbuatan secara
profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Dengan demikian standar
kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau di persyaratkan dalam
bentuk penguasaan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan
untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas kualifikasi dan
jenjang pendidikan.
Dalam dunia
pendidikan, guru adalah merupakan faktor vital dalam pelaksanaan pendidikan,
karena ia akan dapat memberikan makna
terhadap masa depan anak didik.
Untuk
mewujudkan semua itu, guru diberikan tugas dan tanggung jawab terhadap
keberhasilan pendidikan. Undang-Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 pada
pasal 35 disebutkan beban kerja guru mencakup kegiatan pokok, yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan
melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan (Anonim, 2005:21)
Standar
kompetensi guru meliputi 3 komponen yaitu: 1) pengelolaan pembelajaran, 2)
pengembangan potensi dan 3) penguasaan akademik (Anonim, 2003:11).
Masing-masing komponen kompetensi mencangkup seperangkat pengetahuan guru
sebagai pribadi yang utuh harus memiliki sikap dan kepribadian yang positif.
Sikap dan kepribadian tersebut senantiasa melekat pada setiap komponen kompetensi
yang menunjang profesi guru.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang
harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya
dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru,
terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional mengajar. Keberhasilan guru dalam menjalankan
profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada
kemampuan mengajar. Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang
memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut,
dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru
untuk mewujudkannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut,
guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi, di antaranya yaitu:
1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan potensi yang
dimiliki peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta
pengevaluasian hasil belajar.
2. Kompetensi kepribadian, yaitu
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang bermental sehat dan
stabil, dewasa, arif, berwibawa, kreatif, sopan santun, disiplin, jujur, rapi,
serta menjadi uswatun hasanah bagi peserta didik. Seperti yang dikemukakan
oleh Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru harus ing ngarso sungtulodo, ing
madyo mangun karso, tut wuri hadayani.
3. Kompetensi profesional, yaitu
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan memiliki berbagai
keahlian di bidang pendidikan. Meliputi: penguasaan materi, memahami kurikulum
dan perkembangannya, pengelolaan kelas, penggunaan strategi, media, dan sumber
belajar, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan, memberikan bantuan dan
bimbingan kepada peserta didik, dan lain-lain.
4. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan
berinteraksi baik dengan peserta didik, orang tua peserta didik dan masyarakat,
sesama pendidik/ teman sejawat dan dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/
komite sekolah, mampu berperan aktif dalam pelestarian dan pengembangan
budaya masyarakat, serta ikut berperan dalam kegiatan sosial.
Pembinaan CLCK
Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri)
adalah pola perbuatan membina sesuatu yang disediakan untuk ditiru/ diikuti
dari hasil berlatih dengan pengawasan dalam kegiatan melakukan sesuatu sehingga
tidak bergantung pada orang lain (kamus Pelajar SLTP, 2003 : 751)
Dengan demikian . Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan,
Control, Kerja Mandiri) dalam penelitian ini adalah pola usaha, tindakan dan
kegiatan yang dilakukan secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang
lebih baik untuk ditiru dari hasil latihan dalam pengawasan sehingga dalam
melakukan sesuatu tidak bergantung pada orang lain.
Program Remedial
Remediasi
mempunyai padanan remediation dalam bahasa Inggris. Kata ini berakar kata
‘toremedy’ yang bermakna menyembuhkan. Remediasi merujuk pada proes
penyembuahan. Remedial merupakan kata sifat. Karena itu dalam bahasa Inggris
selalu bersama dengan kata benda, misalnya ‘remedial work’, yaitu pekerjaan
penyembuhan, ‘remeial teaching’ – pengajaran penyembuhan. Dsb. Di Indonesia,
istilah ‘remedial’ sering ditulis berdiri sendiri sebagai kata benda. Mestinya dituliskan
menjadi pengajaran remedial, atau kegiatan remedial dsb. Dalam bagian ini
istilah remediasi dan remedial digunakan bersama-sama, yang merujuk pada suatu
proses membantu siswa mengatasi kesulitan belajar terutama mengatasi
miskonsepsi - miskonsepsi yang dimiliki.
Remediasi
adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk membetulkan kekeliruan yang dilakukan
siswa. Kalau dikaitkan dengan kegiatan pembelajaran, kegiatan remediasi dapat
diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk memperbaiki kegiatan
pembelajaran yang kurang berhasil. Kekurangberhasilan pembelajaran ini biasanya
ditunjukkan oleh ketidakberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi yang
diharapkan dalam pembelajaran.
Dari
pengertian di atas diketahui bahwa suatu kegiatan pembelajaran dianggap sebagai
kegiatan remediasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk
membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Guru
melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan
yang dihadapi para siswa.
Sifat
pokok kegiatan pembelajaran remedial ada tiga yaitu: (1) menyederhanakan konsep
yang komplek (2) menjelaskan konsep yang kabur (3) memperbaiki konsep yang
salah tafsir. Beberapa perlakuan yang dapat diberikan terhadap sifat pokok remedial
tersebut antara lain berupa: penjelasan oleh guru, pemberian rangkuman, dan
advance organizer, pemberian tugas dan lain-lain.
Pokok
bahasan yang belum dapat dikuasai peserta didik merupakan kesulitan belajar
untuk mempelajari pokok bahasan berikutnya. Kenyataan ini akan diperburuk kalau
pokok bahasan yang baru yang akan dipelajari memerlukan keterampilan prasyarat,
disisi lain pokok bahasan yang menjadi prasyarat belum tuntas. Kesulitan lain
untuk mencapai tingkat ketuntasan belajar anatara lain: perbedaan individual
diantara peserta didik dalam kelas dengan sistem pembelajaran klasikal.
Asumsi
yang mendasari pertimbangan metode pembelajaran remedial dengan pendekatan
secara individual terhadap peserta didik yang mengalami kesulitan belajar
dengan pemberian rangkuman dan advance organizer adalah: (1) belajar hakekatnya
adalah individual (2) pembelajaran klasikal akan selalu dihadapkan dengan
ketidaktuntasan belajar (3) kalau peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar dan diberikan pembelajaran kembali secara klasikal seperti pembelajaran
utama, peserta didik akan mengalami kesulitan yang serupa (4) rangkuman dan
advance organizer merupakan strategi pembelajaran untuk memudahkan pemahaman
materi.
Remedial
adalah perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami kesulitan belajar
(Mulyasa, 2009:113). Selanjutnya menurut Majid (2008:236 peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar) diberikan pengajaran perbaikan, yaitu bentuk
pengajaran khusus yang diberikan kepada seseorang atau beberapa orang murid
yang mengalami kesulitan belajar. Kekhususannya terletak pada murid yang
dilayani, bahan pelajaran, metode atau media penyampaiannya. Karena
kekhususannya itu maka dalam pemberian remedial diperlukan program yang terarah
sesuai dengan keperluan peserta didik/ siswa.
HIPOTESIS
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah dengan pembinaan CLCK (Contoh, Latihan,
Control, Kerja Mandiri) dalam membuat program remedial terdapat peningkatan kompetensi guru di SD Negeri Limbangan 04 Tahun Pelajaran
2015/2016.
METODE PENELITIAN
Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan di SD Negeri Limbangan 04 Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 dimulai
bulan Januari sampai dengan April 2016. Subjek penelitian Tindakan Sekolah ini
adalah guru-guru SD Negeri Limbangan 04 yang berjumlah 9 orang yang terdiri
dari 8 guru kelas 1 guru PJOK.
Dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini data yang dianalisis berupa data
kuantitatif interval menggunakan skala likert. Data tersebut bersumber dari
hasil pengukuran tingkat kompetensi guru dalam program kerja.
Untuk melengkapi kesimpulan hasil Penelitian Tindakan Sekolah ini,
diperlukan juga tanggapan guru atas kegiatan
bimbingan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Data mengenai tanggapan
guru diperoleh dari angket yang diisi oleh guru pada setiap tahapan siklus.
Jenis data
yang diperoleh adalah data kualitatif hasil tanya jawab dan lembar observasi tentang penyusunan
program remedial. Hasil data yang telah dikumpulkan di adakan verifikasi dan
analisis, dari analisis data ini peneliti dapat merefleksikan dengan melihat
data observasi apakah kegiatan yang ditetapkan dapat meningkatkan kemampuan
guru dalam membuat program remedial. Hasil analisis data akan
digunakan sebagai acuan dalam memberikan tindakan pada siklus berikutnya atau menyimpulkan hasil penelitian.
Metode yang digunakan dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini dilaksanakan
melalui proses pengkajian berdaur yang terdiri dari 4 tahap, yaitu merencanakan
(planning), melakukan tindakan (acting), mengamati (observing), dan refleksi (reflecting).
Indikator Kinerja
Penelitian tindakan sekolah ini berhasil bila semua guru yang dibina mampu membuat
program remedial mendapat nilai baik dengan rentang nilai 1 sampai dengan 5,
menurut User Usman (2011:119) rentangan nilai tersebut yang berarti:
1 = sangat tidak baik
2 = tidak baik
3 = kurang baik
4 = baik
5 = sangat baik
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Kondisi Awal
Salah satu temuan dari supervisi akademik yang dilakukan
oleh kepala sekolah adalah masih ditemukannya guru yang tidak membuat program
remedial. Dari analisis sederhana terhadap hasil supervisi didapatkan hasil
bahwa dari 9 orang guru dalam membuat program remedial mendapat rata-rata hanya
2,98 dalam artian berkategori tidak baik.
Deskripsi Siklus I
Penelitian
Tindakan Sekolah ini dilaksanakan di SD Negeri Limbangan 04 Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, yang pelaksanaannya meliputi langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Perencanaan, yang
meliputi penetapan materi pembinaan dan penetapan alokasi waktu pelaksanaannya
(sekitar bulan
Januari 2016)
2.
Tindakan, meliputi seluruh proses kegiatan
pembinaan kepengawasan melalui model CLCK (Contoh, Latih, Coba dan Kembangkan),
siklus I dilaksanakan
dua pertemuan yaitu pada tanggal 11 Januari 2016 dan 14 Januari 2016.
3.
Analisis produk hasil bimbingan
Evaluasi
Pelaksanaan Tindakan Sekolah pada siklus I ini adalah mengevaluasi program
remedial hasil latihan dan pengembangan guru-guru yang menjadi subyek
penelitian. Hasil penilaian dengan 15
indikator penilaian dari 9 orang guru kelas pada siklus I
dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel
1: Hasil
Penilaian Program Remedial pada Siklus 1
Indikator
|
Skor
Penilaian Guru
|
Skor
|
Rata2
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
|||
1
|
5
|
4
|
5
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
38
|
4,22
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
27
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
27
|
3
|
4
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
27
|
3
|
5
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
5
|
3
|
3
|
3
|
29
|
3,22
|
6
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
4
|
4
|
4
|
37
|
4,11
|
7
|
3
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
3
|
3
|
3
|
31
|
3
|
8
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
9
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
10
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
11
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
12
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
13
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
14
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
15
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
Jml
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
526
|
59,2
|
Rata2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
32,9
|
3,7
|
Dengan
menganalisis hasil evaluasi pada tindakan siklus I membuat program remedial belum menunjukkan
keberhasilan karena baru mencapai nilai rata-rata 3,7 belum mencapai kategori
baik.
4.
Remedial
Dari hasil penilaian dalam membuat program remedial masih ditemukan
kelemahan-kelemahan
antara lain dalam: 1) menentukan metode, 2) menentukan langkah-langkah
remedial, 3) menentukan cara-cara memotivasi siswa dan 4) cara menyusun bahan remedial.
Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut peneliti perlu mengadakan
perbaikan-perbaikan dalam pembinaan terutama dalam indikator 1) menentukan metode, 2)
Menentukan langkah-langkah remedial, 3) menentukan cara-cara memotivasi siswa
dan 4) cara menyusun bahan remedial sehingga penilaian penyusunan program
remedial mendapat nilai kategori baik (4,00).
Deskripsi Siklus 2
1. Perencanaan, yang
meliputi penetapan materi pembinaan dan penetapan alokasi waktu pelaksanaannya
(sekitar bulan
Maret 2016)
2.
Tindakan, meliputi seluruh proses kegiatan
pembinaan kepengawasan melalui model CLCK (Contoh, Latih, Coba dan Kembangkan),
siklus 2 dilaksanakan
dua pertemuan yaitu pada tanggal 14 Maret 2016 dan 17 Maret 2016.
3.
Analisis produk hasil bimbingan
Evaluasi
pelaksanaan tindakan sekolah pada siklus 2 ini adalah
mengevaluasi program remedial hasil latihan dan pengembangan guru-guru yang
menjadi subyek penelitian. Hasil penilaian dengan 15 indikator penilaian
Program remedial yang dibuat 9 orang guru
pada siklus 2 dapat di
lihat pada tabel 2.
Tabel
2 Hasil
Penilaian Program Remedial pada Siklus 2
Indikator
|
Skor Penilaian Guru
|
Skor
|
Rata2
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
|||
1
|
5
|
4
|
5
|
5
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
39
|
4,33
|
2
|
4
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
33
|
3,67
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
4
|
4
|
4
|
4
|
37
|
4,11
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
5
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
41
|
4,56
|
6
|
4
|
|
5
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
5
|
42
|
4,67
|
7
|
3
|
4
|
4
|
4
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
34
|
3,78
|
8
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
9
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
5
|
40
|
4,44
|
10
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
11
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
12
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
13
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
14
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
15
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
36
|
4
|
Jml
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
554
|
61,6
|
Rata2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
36,9
|
4,1
|
Dengan
menganalisis hasil evaluasi pada tindakan siklus II membuat program remedial mencapai nilai
rata-rata 4,1 dapat di
golongkan kategori baik.
4.
Refleksi
Penelitian
tindakan sekolah ini dapat dikatakan berhasil sesuai dengan indikator
keberhasilan penelitian yang telah ditetapkan yakni penelitian ini berhasil bila hasil
evaluasi dari membuat program
remedial minimal mendapat nilai baik. Karena keterbatasan waktu maka penelitian
ini hanya dapat dilakukan sempai dua siklus.
Pembahasan dari Setiap Siklus
Pembahasan pada
Siklus I
Gambaran tingkat kompetensi
guru dalam membuat program remedial pada siklus I terlihat pada grafik 1 berikut:
Grafik 1 Tingkat Kompetensi
Guru
Dari paparan grafik di atas
tingkat kompetensi guru dalam membuat program remedial, terlihat bahwa
dari 9 orang guru tidak satupun yang
memperoleh skor rata-rata 4 atau kategori baik.
Pembahasan Pada
Siklus II
Gambaran tingkat kompetensi
guru dalam membuat program remedial pada siklus II terlihat pada grafik 2
berikut:
Grafik 2 Tingkat Kompetensi
Guru
Dari paparan grafik di atas
tingkat kompetensi guru dalam membuat program remedial, terlihat bahwa
dari 9 orang guru 100% memperoleh skor
diatas 4 atau kategori baik. Berdasarkan data di atas penelitian tindakan
sekolah dinyatakan berhasil.
PENUTUP
Simpulan
1. Model bimbingan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi guru dalam membuat
program remedial adalah diawali dengan bimbingan secara kelompok melalui
pemaparan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan individu dengan menitik
beratkan pada kelemahan dan kekurangan masing-masing guru.
2. Kegiatan bimbingan melalui pembinaan CLCK sangat efektif untuk meningkatkan
kompetensi guru dalam membuat program remedial di SD Negeri Limbangan 04.
3. Guru memberikan tanggapan yang baik terhadap tindakan bimbingan yang
dilaksanakan oleh kepala sekolah dan memicu motivasi mereka untuk membuat
program remedial.
DAFTAR
PUSTAKA
Aqib, Zainal. 2009. Penelitian
Tindakan Kelas untuk Guru Bandung: CV Yrama Widya.
Asrori, 2008. Penelitian Tindakan
Kelas. Bandung: Wacana Prima.
Depdiknas, 2002.Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka
Dirjen PMPTK, 2008a. Pedoman
Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research)Peningkatan Kompetensi
Supervisi Pengawas Sekolah SMA/SMK.
Jakarta: Depdiknas, Ditjen PMPTK.
Dirjen PMPTK, 2008b. Petunjuk Teknis
Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research)Peningkatan Kompetensi
Supervisi Pengawas Sekolah SMA/SMK. Jakarta: Depdiknas, Ditjen PMPTK.
Purwanto, E. dan Suhairi H.N. 1996. Bimbingan Konseling Anak Luar Biasa.
Jakarta: Depdikbud.
Ekodjatmiko, 2007. Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah
Luar Biasa.
Fish John &
Evans Jennifer, 1995, Managing Special Education (codes, charters, and
competition) , Buckingham, Open University Press.
Foreman, Phil. 2000, Integration And
Inclusive In Action 2nd Edition, Australia: Nelson Thomson
Learning, Victoria.
Uno, Hamzah B. 2011. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajaryang Kreatif dan
Efektif. Jakarta: Bumi Aksara
Harwell J. M., 1998, Complete Learning
Disabilities handbook New Second Edition, California, USA : The Center for
Applied Research in Education,.
Majid, Abdul, 2008. Perencanaan
Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2009. Standar
Kompetensi dan Sertifikasi guru. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya
Suharsimi A. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.
Jakarta: Rineka Cipta.
Suharsimi A., 2005. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Usman M.U. dan Lilis S. 2001. Upaya
Optimalisasi Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Usman M.U. 2011. Menjadi Guru
Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
No comments:
Post a Comment