Sertifikasi ke-2
Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat
pendidik dapat mengikuti sertifikasi ke-2. Pendataan calon peserta
sertifikasi ke-2 dilakukan melalui operator penetapan peserta
sertifikasi guru di Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Waktu pendaftaran calon peserta sampai dengan tanggal 18 Juni 2014. Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat menghubungi operator Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
No comments:
Post a Comment