Desak Kebijakan soal Pengelolaan BOS Direvisi
JAKARTA - Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan didesak segera merevisi kebijakan terkait
pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan
Nasional (Gema Pena) menilai, kebijakan terkait BOS belum mampu
mendorong perbaikan tata kelola dana BOS di tingkat sekolah, terutama
soal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik untuk
mengawasi.
Desakan tersebut merupakan salah satu
poin rekomendasi Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema
Pena), yang bertemu pejabat Itjen Kemendikbud dan Ditjen Pendidikan
Dasar di Jakarta, Rabu (4/6).
Gema Pena yang terdiri dari Koalisi
Masyarakat Sipil menyusun rekomendasi setelah melakukan uji akses
informasi, uji akuntabilitas, dan forum group discussion (FGD) terkait
pengelolaan dana BOS di 222 sekolah pada 8 provinsi. Mulai dari Jateng,
Jabar, DKI Jakarta, DIY, Jatim, Lampung, hingga Banten, Oktober 2013.
"Berdasarkan uji akses informasi itu
diketahui hanya 13 sekolah yang bersedia memberikan dokumen RKAS
(Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) dan SPJ (Surat Pertanggung
Jawaban)," kata Suroto, juru bicara Gema Pena yang cahbrebes2010.blogspot.com kutip dari JPNN.
Sedangkan 87 persen sekolah lainnya
tidak bersedia memberikan informasi terkait dokumen RKAS dan SPJ terkait
BOS. Sehingga, sikap itu bertentangan dengan Undang-undang 14/2008
tentang keterbukaan informasi publik.
"Padahal keputusan KIP (Komisi Informasi
Pusat) telah menyatakan bahwa salinan dokumen RKAS dan SPJ dana BOS
adalah informasi publik yang wajib disediakan bagi seluruh masyarakat,"
tegasnya.
Suroto mesinyalir ketidakpatuhan sekolah
terhadap UU KIP salah satunya disebabkan petunjuk teknis (Juknis) dana
BOS setiap tahunnya diatur dalam Peraturan Mendikbud tidak mencantumkan
hal ini. Juknis hanya mengatur soal transparansi dana kumulatif RKAS
dipapan pengumuman sekolah.
"Ini mengakibatkan sekolah merasa tidak
punya kewajiban menyerahkan dokumen tersebut pada pemohon informasi. Ini
suatu indikasi penyimpangan. Ini ada apa, jangan-jangan ada sesuatu
soal dana BOS. Makanya kita minta Juknis memuat soal transparansi,"
tegasnya
No comments:
Post a Comment