Informasi penyelenggaraan PLPG:
1. PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan di dukung oleh perguruan tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/ mata pelajaran guru peserta PLPG.2. PLPG dilaksanakan selama 10 hari dan bobot 90 jam pembelajaran (JP) dengan alokasi 44 JP teori dan 46 JP praktik
3. Rayon LPTK mengelompokkan peserta PLPG berdasarkan hasil UKG.
4. Satu rombel tdd 30 peserta dan satu kelompok peer teaching 10 orang.
5. Satu kelompok peer teaching difasilitasi oleh orang instruktur.
6. Pembelajaran penguatan atau pendalaman kompetensi profesional dilengkapi dengan tugas individu antara lain : mengerjakan soal, mengerjakan kuis, membaca buku, membuat ringkasan buku, membuat makalah dan diskusi kelompok,
7. Pembelajaran dilakukan untuk memotivasi peserta PLPG untuk mengembangkan potensinya secara mandiri, berpikir kritis, dan memecahkan masalah.
8. Pembelajaran dilaksanakan untuk memotivasi peserta PLPG untuk memanfaatkan sumber belajar yang ada.
9. Worshoop dimulai dengan penjelasan instruktur tentang format dan substansi perangkat pembelajaran.
10. Pada akhir PLPG dilakukan uji kompetensi yang terdiri dari uji tulis dan uji kinerja (ujian praktek).
No comments:
Post a Comment