Guru Keluhkan Pungutan Liar Urus Sertifikasi
MANOKWARI - Sejumlah
guru mengeluhkan pungutan dan pemotongan Rp 300.000 untuk mengurus
sertifikasi. Wakil Ketua Forum Guru di Manokwari, Papua Barat, Melkianus
Wabia meminta Bupati Manokwari serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga untuk mengusut kasus tersebut.
‘’Apakah pungutan 300 ribu rupiah untuk
guru yang mengurus sertifikasi ini atas perintah bupati kah, kepala
dinas kah atau siapa?,’’ ujar Melkianus seperti yang dikutip cahbrebes2010.blogspot.com dari Radar Sorong (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).
Dikatakan, kekesalan para guru bukan
hanya itu saja. Tapi, ketika hendak mengikuti ujian sertifikasi, para
guru harus mencari uang sendiri tanpa bantuan dari pemerintah daerah.
‘’Guru-guru yang berangkat untuk ikut ujian sertifikasi bayar uang
sendiri. Pulang tidak ada uang pengembalian,’’ beber Wabia.
Mencermati keluhan para guru ini, Kepala
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manokwari, Barnabas
Dowansiba berjanji akan mengecek kebenaran pungutan Rp 300.000 untuk
sertifikasi guru. Barnabas menyatakan, bila terbukti, ada bawahannya
melakukan pungutan, maka uang yang sudah dibayarkan Rp 300.00 akan
dikembalikan.
‘’Saya janji, saya akan cek ini. Kalau
memang ada pungutan, maka saya akan kembalikan guru-guru punya uang.
Kalau ada yang meminta itu bukan perintah dari saya,’’ ujar Barnabas.
Soal penyaluran dana BOS (bantuan
operasional sekolah) lanjut Kadisdikpora, disalurkan langsung lewat
rekening sekolah. ‘’Selama ini kami tidak tahu menahu tentang dana BOS
karena langsung salurkan ke rekening sekolah. Saya sebagai kepala dinas
hanya buat surat pengantar untuk bank salurkan,’’ imbuhnya.
No comments:
Post a Comment