Isu Jokowi Hapus TKD Guru Setelah Jadi Presiden Tak Benar
Jakarta - Dinas Pendidikan
Provinsi DKI Jakarta membantah isu yang berkembang bahwa bila Jokowi
terpilih sebagai presiden akan menghapus Tunjangan Kinerja Guru (TKG).
Hal disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun dalam rilisnya
yang dikutip cahbrebes2010.blogspot.com dari Beritasatu.com, Kamis (22/5) malam.
"Dengan ini saya sampaikan bahwa isu atau berita yang beredar yang menyatakan bahwa apabila Bapak Jokowi terpilih jadi Presiden RI akan menghapus tunjangan sertifikasi guru adalah tidak benar," ujar Lasro.
Dia mengatakan, agar menjadi perhatian semua pihak terutama guru-guru yang ada di Jakarta. Sebab menurut dia, sumber berita atau isu itu tidak jelas.
Sedangkan Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, tunjangan sertifikasi adalah amanat UU 14/2005. Sehingga bukan wewenang eksekutif atau presiden untuk menghapusnya.
"Jadi tidak mungkin Jokowi menghapus tunjangan kinerja guru setelah Jokowi jadi presiden. Dulu di pilkada DKI Jokowi juga diisukan hapus TKD tapi saat jadi gubenur, Jokowi justru menaikkan TKD," ucapnya.
"Dengan ini saya sampaikan bahwa isu atau berita yang beredar yang menyatakan bahwa apabila Bapak Jokowi terpilih jadi Presiden RI akan menghapus tunjangan sertifikasi guru adalah tidak benar," ujar Lasro.
Dia mengatakan, agar menjadi perhatian semua pihak terutama guru-guru yang ada di Jakarta. Sebab menurut dia, sumber berita atau isu itu tidak jelas.
Sedangkan Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, tunjangan sertifikasi adalah amanat UU 14/2005. Sehingga bukan wewenang eksekutif atau presiden untuk menghapusnya.
"Jadi tidak mungkin Jokowi menghapus tunjangan kinerja guru setelah Jokowi jadi presiden. Dulu di pilkada DKI Jokowi juga diisukan hapus TKD tapi saat jadi gubenur, Jokowi justru menaikkan TKD," ucapnya.
No comments:
Post a Comment