Dana Guru Bantu Belum Bisa Dicairkan
PEKANBARU - Dana gaji guru bantu yang ditransfer Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu belum bisa dicairkan. Kondisi ini dikarenakan adanya prosedur administrasi yang perlu diperbaiki.
Ketua Ombudsman RI perwakilan Riau, Ahmad
Fitri mengatakan, informasi tersebut merupakan permasalahan yang harus
segera dicarikan solusi konkrit agar tidak berlarut-larut.
"Hal ini diketahui Ombdsman setelah adanya
laporan guru bntu di Indragiri Hilir. Kondisi ini tentunya sangat
disayangkan, pasalnya hal tersebut berlangsung sejak awal tahun lalu,"
tuturnya kepada Riau Pos (Grup JPNN), Rabu (30/4) di Pekanbaru yang dikutip cahbrebes2010.blogspot.com.
Dia menilai, hak-hak para tenaga pendidik
tersebut sejatinya dapat segera disalurkan. Untuk itu, Ombudsman meminta
Pemerintah Kabupaten Indrgiri Hilir unruk seger mencairkan anggaran
untuk membayar gaji guru bantu tersebut.
Saat ditanyakan mengenai penyebab belum dibayarkannya gaji guru bantu tersebut, Ahmad Fitri belum dapat memastikannya. Kendati demikian, dia menilai kondisi itu dikarenakan adanya aturan administrasi yang harus diubah.
Saat ditanyakan mengenai penyebab belum dibayarkannya gaji guru bantu tersebut, Ahmad Fitri belum dapat memastikannya. Kendati demikian, dia menilai kondisi itu dikarenakan adanya aturan administrasi yang harus diubah.
"Keterangan dari Disdik Inhil dan Kabag
Keuangan menyebutkan sedang diusulkan perubahan Peraturan Bupati tentang
pencairan APBD Inhil. Karena dana guru bantu masuk ke kas pemkab
Inhil," ungkap mantan Komisioner KPID Riau itu.
Dengan situasi tersebut, dia berharap
seluruh pihak yang berkompeten di bidangnya dapat segera mencarikan
solusi cepat sehingga hak-hak para tenaga pendidikan tersebut tidak
terkendala lagi.
No comments:
Post a Comment