URUTAN PRIORITAS PENETAPAN PESERTA PLPG 2014
Kawan-kawan guru untuk urutan yang menjadi prioritas peserta PLPG 2014 yang akan segera dibuka nanti adalah sebagai berikut:
- Peserta sertifikasi tahun 2013 yang tidak lulus, tidak hadir dan hadir tetapi tidak mampu menyelesaikan PLPG dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Guru yang telah mengikuti UKG tahun 2013 tetapi tetapi belum mengikuti sertifikasi 2013.
- Semua guru yang diangkat menjadi pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
- Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan dan terluar yang memenuhi persyaratan.
Sementara guru lainnya yang tidak termasuk ketentuan di atas ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut: Usia, Masa Kerja, Pangkat dan golongan.
Usia : usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang tercantum pada Akta Kelahiran atau bukti lain yang sah.
Masa kerja sebagai guru: dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai PNS dan Non PNS.
Pangkat dan Golongan : pangkat dan golongan terakhir yang dimiliki guru (khusus PNS).
Demikian Urutan yang menjadi prioritas sertifikasi 2014 ini.
klo ada yang tidak dimengerti atau ada kesalahan tanpa ada unsur kesengajaan dari saya mohon komentnya. terima kasih, Salam BERDIKARI ....
By Satria Brebes KaSumedangan...
No comments:
Post a Comment