BATAS AKHIR PERBAIKAN DATA DI PADAMU NEGERI 25 MARET 2014
CARA PERBAIKAN DATA GURU di AP2SG
Kawan-kawan guru khusus perbaikan data guru yang belum bersertifikat pendidik berikut ketentuannya:
- Perbaikan data guru dilakukan melalui aplikasi Padamu Negeri yang merupakan data awal.
- Petunjuk teknis perbaikan data menggunakan aplikasi AP2SG .
- Batas akhir perbaikan data guru ykeang belum bersertifikat untuk kebutuhan PESERTA UKG 2014 yaitu 31 Januari 2014 lalu.
- Seluruh proses pendataan peserta sertifikasi harus sudah selesai pada tanggal 25 Maret 2014. Untuk Dinas Kab/ Kota harus memperhatikan batas akhir ini agar proses sertifikasi guru berjalan lancar.
Usulan penghapusan data ditandatangani oleh pejal abat yang berwenang.
Berikut beberapa alasan penghapusan :
- Meninggal dunia ditandatangani PSG dinas kabupaten kota.
- Sakit permanen ditandatangani PSG dinas kabupaten kota.
- Melanggar disiplin ditandatangani Kepala Dinas.
- Mutasi ke jabatan selain guru ditandatangani Kepala Dinas.
- Mutasi ke kabupaten/ Kota lain ditandatangani Kepala Dinas.
- Mengajar sebagai guru tetap di kementrian lain ditandatangani Kepala Dinas.
- Pensiun ditandatangani Kepala Dinas.
- Mengundurkan diri ditandatangani PSG dinas kabupaten kota.
- Sudah memiliki sertifikat pendidik ditandatangani PSG dinas kabupaten kota.
Demikian kawan-kawan semoga bermanfaat...
Salam BERDIKARI.....
Jadi kita gak boleh Mutasi keluar kabupaten?
ReplyDelete