Ini Pandangan JK Soal Kemendikbud Bakal Dibagi Dua
JAKARTA -
Wakil Presiden Terpilih periode 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) mengatakan
rencana membagi dua Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tengah dikaji menjadi Kementerian Pendidikan Menengah dan Kementerian
Perguruan Tinggi dan Riset. Pertimbangannya, menurut JK, karena
perguruan tinggi memang harus terhubung dan bersentuhan langsung dengan
riset.
"Ilmu tentu butuh riset, karena itulah
sedang dalam pertimbangan Kemendikbud dan saat ini sedang dibahas, jadi
dibagi dua Kementerian Pendidikan Menengah dan Kementerian Perguruan
Tinggi dan Riset," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (3/9) yang Cahbrebes2010.blogspot.com kutip dari JPNN.
Dijelaskan JK, perguruan tinggi harus
fokus pada riset sehingga ada keutamaan. Misalnya, jika bicara soal
padi, dan jagung, maka ke sanalah arah risetnya. "Makanya riset harus
bergandengan dengan perguruan tinggi agar semua tidak pasif saja. Itulah
arahnya," tegas JK.
Untuk pendidikan SD hingga SMA, lanjut
JK, sebenarnya sudah masuk dalam urusan otonomi daerah. Sehingga
sebenarnya kementerian tidak perlu mengurus SD hingga SMA secara teknis.
"Kementerian cukup mengurus standarnya dan ujiannya. Di luar itu sudah
urusan daerah masing-masing," kata dia.
Menurut JK, perguruan tinggi dan riset
ini tak bisa lagi diurus hanya setingkat Dirjen, tetapi harus tingkat
kementerian. Dari situ kata dia, pemanfaatan perguruan tinggi lebih
kepada teknologi terapan.
"Itu bukan hal yang baru sebenarnya.
Misalnya dengan pengairan, kita manfaatkan perguruan tinggi untuk
melakukan riset sehingga pendidikan sinkron dengan tujuan berbangsa dan
bernegara," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment