Sekolah Bakal Diubah Jadi UPT
JAKARTA - Tak hanya
mengatur aturan waktu belajar di sekolah, terkait penerapan kurikulum
2013, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga akan mengubah manajemen
seluruh sekolah di wilayahnya.
Salah satunya dengan memudahkan
penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOP) agar lebih tepat
sasaran. Mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama
(SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan
(SMK), akan diubah menjadi badan layanan umum dengan status unit
pengelola teknis (UPT).
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) DKI Jakarta Lasro Marbun, dengan rencana perubahan manajemen
tersebut, nantinya setiap sekolah akan mendapatkan dokumen pelaksana
anggaran (DPA) seperti suku dinas (Sudin).
"Harapannya kita mau ubah mekanisme
penyaluran BOP yang selama ini BOP diberikan ke sudin, baru disalurkan
ke sekolah. Ke depan, BOP akan langsung diberikan ke masing-masing
sekolah," terangnya.
Menurut Lasro, proses pengajuan dana
anggaran BOP ke Sudin DKI oleh sekolah-sekolah sebelum BOP dicairkan dan
disalurkan akan ditiadakan. Ini karena proses tersebut selama ini
sangat memakan waktu, sehingga penyaluran menjadi tidak maksimal.
“Kita perbaiki sesuai aturan. Bayangkan,
anggaran belasan miliar, tapi diletakkan di suku dinas, kan jauh benar?
Mau minta nota saja lama benar, waktu habis. Rencananya,
sekolah-sekolah akan mengelola dana BOP secara mandiri. Namun, anggaran
tetap diletakkan di pos anggaran Disdik DKI dalam APBD DKI,” jelasnya.
Untuk itu, guna mendapatkan dana itu,
sambung Lasro, sekolah sebagai UPT harus membuat laporan penggunaan dan
pembukuan aset sebagai pertanggungjawaban yang dilaporkan ke Disdik DKI.
"Dilaksanakan sendiri, dikelola sendiri,
dan tanggung jawab sendiri. Seperti puskesmas, punya anggaran sendiri
dan punya kas serta DPA sendiri. Sekolah di-upgrade menjadi unit kerja
yang benar. Menjadi UPT yang benar supaya bisa mendapatkan DPA seperti
Sudin-sudin," paparnya.
Lasro pun meyakini, konsep tersebut
mampu membuat manajemen keuangan lebih efisien dan dapat mempermudah
pengawasan. Karena sekolah harus membuat pembukuan aset yang
dimilikinya.
Namun sebelum diterapkan di semua
sekolah, Disdik DKI terlebih dahulu akan melakukan uji coba di salah
satu sekolah asrama milik Pemprov DKI, yaitu SMA MH Thamrin. Uji coba
pun rencananya dilakukan pada 2015 mendatang.
No comments:
Post a Comment