pada posting kali ini saya akan memberikann sedikit ilmu cara membuat atau mengusulkan DAFTAR USUL PENGAJUAN ANGKA KREDIT di singkat DUPAK..
Baiklah kita mulai dengan ucapan Bismillahhirohmanirrohim.
CARA MEMBUAT DAFTAR USUL PENGAJUAN ANGKA KREDIT
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru Tahun 2017 berikut syarat dan cara penyusunan DUPAK:
Persayaratan DUPAK berkas penilaian sejak 1 Januari 2013 sampai dengan masa pengusulan:
BENDEL A
1. DUPAK (Lampiran I sesuai Permen 35 Tahun 2010) silahkan DOWNLOAD
2. Surat Pernyataan Telah Melaksanakan Tugas Pembelajaran (Lampiran II)
3. Surat Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Lampiran III)
4. Surat Pernyaatan Telah Melaksanakan Unsur Penunjang (lampiran IV)
Untuk Lampiran I-IV silahkan DOWNLOAD
BENDEL B
1. Foto copy sah KARPEG
2. Foto copy sah Konversi NIP
3. Fotocpy sah SK CPNS dan PNS
4. Foto copy sah SK Terakhir
5. Foto copy sah PAK IMPASING
6. Foto copy sah PAK Terakhir
7. Foto copy Sah Ijazah Terakhir
8. Foto copy Sah Keterangan Izin dan Penggunaan Gelar
9. Foto copy sah SK Mutasi
10. Foto copy sah Sertfikat Pendidik
11. Foto Copy Sah NUPTK
12. Foto copy Sah SK Terakhir Atasan Langsung
13. Foto copy Sah SKP 2 Tahun Terakhir
14. Bukti Fisik Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
BENDEL C
1. Bukti fisik Penilaian Kinerja Guru
2. Bukti Fisik SK Pembagian Tugas Mengajar
3. Bukti Keanggotaan Organisasi Profesi
3. Berkas Pendukung Lain yang berhubungan dengan angka kredit
untuk Surat Permohonan, Cover dan susunan silahkan DOWNLOAD
Pedoman DUPAK Tahun 2017 sillahkan DOWNLOAD
Dengan ucapan Alhamdulilah, sekian dulu postingan kali ini Selamat Mencoba semoga sukses
No comments:
Post a Comment