Ing ngarso sung tuladha Ing madya mangun karsa Tut wuri handayani "di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat dan di belakang memberikan daya kekuatan"
Friday, 11 April 2014
SERTIFIKASI GURU
JAKARTA - Keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah tidak boleh terulang lagi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan rambu-rambu pelaporan pencairan TPG tahun anggaran 2014. Jika terlambat melaporkan pencairan, pemda akan diberikan sanksi keuangan.
Laporan itu disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, kejadian pencairan TPG yang terhutang sejak 2010 hingga 2013 tidak boleh terulang lagi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment